oleh

Sudah Dikunci Stang, Motor Diparkir di Teras Rumah Raib Digasak Maling

SukabumiLokal | Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kali ini, dua unit sepeda motor jenis Honda Beat Hijau dengan nomor polisi F 6711 UCK dan Honda Beat Street nomor polisi F 6419 UCR raib digasak maling.

Dua unit sepeda motor tersebut milik Egi warga Perumahan Bolo 1, Jalan Tenjojaya, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.

Egi mengungkapkan jika motornya terparkir di teras rumah yang berpagar dan digembok rapat dalam keadaan dikunci stang.

“Sekitar jam 12 malam saya masih bangun, main HP. Motor ada di teras. Tapi paginya, istri saya lihat motor sudah raib dua-duanya,” jelasnya (11/09/2025).

‎Diduga kuat, aksi ini dilakukan kawanan maling terkoordinasi. Pasalnya, selain gembok pagar terbuka, kedua motor bisa hilang meski dalam keadaan terkunci.

‎Kasus ini menambah daftar panjang maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sukabumi.

‎Warga pun berharap aparat kepolisian segera bertindak cepat mengungkap jaringan pelaku dan meningkatkan patroli malam hari di kawasan perumahan.

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *