oleh

DPC Peradi Sukabumi Berkolaborasi Dengan STH Pasundan Gelar PKPA Angkatan XIII

Warudoyong, SukabumiLokal | Dewaan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Sukabumi kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII tahun 2026 sebagai bagian dari proses pembentukan calon advokat profesional.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama DPC PERADI Sukabumi dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, dan akan berlangsung selama lebih dari satu bulan, mulai 17 April hingga 23 Mei 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Kampus STH Pasundan Sukabumi, yang berlokasi di Jalan Pasundan No. 117, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Pembukaan kegiatan dijadwalkan pada Jumat, 17 April 2026 pukul 13.00 WIB.

Ketua DPC PERADI Sukabumi, Junaidi Tarigan, S.H., M.M., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki cakupan wilayah Sukabumi secara keseluruhan, bukan hanya Kota Sukabumi.

“Perlu kami luruskan, kami ini adalah pengurus DPC PERADI Sukabumi, bukan Kota Sukabumi, karena cakupannya juga mengikuti wilayah pengadilan Sukabumi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan STH Pasundan Sukabumi telah terjalin secara konsisten dan kini memasuki pelaksanaan ke-13.

“Ini yang ke-13 kali kami bekerja sama, dan ke depan akan terus kami lanjutkan untuk melahirkan advokat-advokat di Sukabumi. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Universitas Nusa Putra dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi dalam penyelenggaraan pendidikan advokat,” jelasnya.

Menurut Junaidi, pelaksanaan PKPA rata-rata berlangsung selama dua bulan dengan materi yang mengacu pada petunjuk pelaksanaan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI.

“Materi diberikan oleh tiga unsur, yakni praktisi dari pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian, kemudian advokat, serta akademisi. Sejauh ini tidak ada kendala berarti, hanya penyesuaian jadwal saja,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua STH Pasundan Sukabumi, Dr. Dudi Warsudin, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan DPC PERADI Sukabumi.

“Alhamdulillah, kami bisa kembali bekerja sama dalam penyelenggaraan PKPA yang ke-13 dan hari ini resmi dibuka. Ini menjadi awal pelaksanaan pendidikan bagi para peserta,” ujarnya.

Ia menilai, jumlah peserta PKPA di Sukabumi cenderung stabil setiap tahunnya, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hukum.

“Peserta memang tidak terlalu banyak, tapi juga tidak berkurang. Ini menandakan kesadaran masyarakat Sukabumi terhadap hukum terus ada dan terjaga,” katanya.

Ia pun berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti proses pendidikan dengan baik hingga selesai dan lulus ujian.

“Mudah-mudahan peserta bisa mengikuti seluruh tahapan selama dua bulan, hingga nantinya mengikuti ujian di Pengadilan Tinggi dan dapat lulus semuanya,” harapnya.

Ketua panitia PKPA Angkatan XIII, R. Pursita Ayugandari K., S.H., M.H., menekankan pentingnya konsistensi peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian pendidikan.

“Kami berharap peserta dapat menjalankan pendidikan ini secara konsisten sehingga memperoleh keterampilan, baik litigasi maupun non-litigasi, serta keterampilan khusus lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, materi yang disiapkan mencakup berbagai aspek teknis, seperti penyusunan dokumen hukum, legal opinion, hingga argumentasi hukum.

“Pemateri berasal dari tiga unsur, yakni praktisi, akademisi, dan advokat. Semua disesuaikan dengan kebutuhan keterampilan yang harus dimiliki calon advokat,” jelasnya.

Ia berharap, PKPA tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi benar-benar menjadi proses pembentukan advokat yang berintegritas.

“Harapan kami, pendidikan ini menjadi pedoman yang selektif agar para advokat ke depan tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *