SukabumiLokal| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menyerahkan sertifikat penghargaan kampung iklim (Proklim) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kepada Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug.
“Alhamdulilah Tahun ini, Kabupaten Sukabumi diwakili Desa Kutajaya menerima sertifikat Proklim kategori Utama dari KLH,” ujar Kadis LH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, Senin (04/05/2026).
Proklim (Program Kampung Iklim) tingkat desa adalah gerakan nasional untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak. Program ini berfokus pada aksi nyata seperti penghijauan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan air, ketahan pangan, penyuluhan kesadaran iklim, serta pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan
Selain itu, peran Proklim adalah memperkuat ketahanan sektor air, pangan, energi, kesehatan, ekosistem, serta penanggulangan bencana.
“Semoga Ke depan, banyak desa di Kabupaten Sukabumi yang bisa mendapatkan sertifikat penghargaan program ini,” harapnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika Program Kampung Iklim (Proklim) diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca nasional sejalan dengan mandat Nationally Datermined Contribution (NDC) dan National Adaptation Plans (NAPs)
“Program ini diharapkan menjadi fondasi terwujudnya desa dan kelurahan berketahanan iklim yang kemudian membentuk kabupaten, kota dan provinsi berketahan iklim. Sehingga berkontribusi pada ketahanan iklim nasional,” pungkasnya













Komentar