Sukabumilokal.com| Diduga rentan penyalahgunaan anggaran warga masyarakat minta Aparat Penegak Hukum turut mengawasi berjalannya pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3AI) bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) yang disalurkan melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Jawa Barat.
Pembangunan yang dikerjakan secara Swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Jayabakti tersebut, diduga rentan penyimpangan anggaran, pasalnya dalam papan informasi hanya tercantum Nominal anggaran saja sebesar 195 Juta Rupiah serta lamanya pengerjaan, sementara untuk volume bangunannya baik panjang, tinggi serta lebar dan juga spesifikasi fisiknya tidak dicantumkan.
“Harusnya kalau memang mau terbuka sedikitpun jangan ada yang disembunyikan, disitu tercantum besaran anggarannya 195 juta tetapi volume bangunannya tidak dicantumkan ini menyangkut uang negara loh semua masyarakat harus tahu” ketus salahsatu warga di wilayah teraebut yang minta disembunyikan namanya. Senin (09/09/25).
Menurutnya, ketika anggaran tersebut dikelola dengan baik, tentunya akan mendapatkan hasil dan kualitas yang cukup maksimal. bahkan kata dia, sepanjang irigasi Cibojong ini bisa terbangun semua.
“Seandainya volumenya tercantum masyarakat juga punya hitungan biaya permeter itu berapa, kami rasa dengan anggaran segitu bisa cukup panjang. Karena bangunan irigasi itu paling tingginya hanya 80 cm lebar 30 sampai 40 cm biasanya,” tegas dia.
Maka dari itu, kami selaku warga meminta semua pihak turut mengawasi pelaksanaan pengerjaan tersebut agar dapat berjalan dengan baik sesuai besaran anggaran yang sudah dikeluarkan negara.
“Jangan segan – segan untuk melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum, baik ke Tipikor maupun ke kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, ketika volume pembangunan tidak sesuai dengan besaran anggarannya, apalagi ketika terdapat dugaan indikasi penyelewengan anggaran,” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, pihak pelaksana P3A Jayabakti (RW Kumis) belum bisa dikonfirmasi pasalnya saat awak media mencoba menemui ke lokasi pembangunan yang bersangkutan tidak berada di tempat.











Komentar