Sukabumi Lokal – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kabupaten Sukabumi, H Muhamad Hermawan, resmi menyandang gelar Sarjana Ekonomi Syariah.
Capaian akademik tersebut mengundang banjir ucapan selamat dan doa. Tidak hanya dari internal keluarga besar GRIB Jaya, tetapi juga dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat kepolisian, hingga jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Salah satu ucapan selamat datang dari Bupati Sukabumi, H Asep Japar. Melalui sebuah video berdurasi 38 detik, orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu menyampaikan apresiasinya atas kelulusan H Muhamad Hermawan yang akrab disapa H Bram.
Dalam video tersebut, Bupati Asep Japar menyampaikan:
“Sampurasun, salam mubarakah. Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Asep Japar Bupati Sukabumi mengucapkan selamat atas diraihnya gelar Sarjana Ekonomi Syariah untuk H Muhamad Hermawan atau H Bram di kampus Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Gasantara untuk wisuda tahun 2026. Sekali lagi selamat.” ucapnya, Jumat (30/10/2026).
H Muhamad Hermawan atau H Bram sendiri diketahui menyelesaikan studinya di Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah (STES) Gasantara pada wisuda tahun 2026. Gelar Sarjana Ekonomi Syariah yang diraihnya menjadi bukti komitmennya dalam menempuh pendidikan tinggi di samping kesibukannya memimpin organisasi.
Pencapaian ini pun menjadi kebanggaan bagi keluarga besar GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi masyarakat.
Dengan latar belakang Ekonomi Syariah, H Bram diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi umat yang berkeadilan dan memberdayakan, sejalan dengan semangat GRIB Jaya yang hadir untuk masyarakat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, ucapan selamat masih terus mengalir melalui berbagai platform media sosial dan pesan berantai, mendoakan agar ilmu yang diraih membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.









Komentar