oleh

Pemkab Sukabumi Keluarkan Imbauan Resmi, Waspada Penipuan Catut Nama Wakil Ketua DPRD H Usep Lewat WhatsApp 0851-9172-0866 dan Facebook

Sukabumi Lokal – Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah.

Imbauan ini dikeluarkan setelah beredarnya pesan hoaks berupa link, kontak, dan percakapan WhatsApp dari nomor +62 851-9172-0866, serta akun Facebook palsu yang memakai foto profil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, H Usep.

Modus operandi pelaku terbilang cukup meyakinkan. Oknum tidak bertanggung jawab tersebut menggunakan foto resmi H Usep sebagai foto profil di WhatsApp maupun Facebook. Selanjutnya, pelaku menghubungi sejumlah pihak, mulai dari masyarakat umum, kepala desa, rekanan proyek, hingga pengusaha lokal dengan dalih meminta bantuan dana, sumbangan kegiatan sosial, keagamaan, hingga pinjaman uang mendesak.

Mendengar namanya dicatut untuk aksi penipuan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H Usep, langsung memberikan klarifikasi tegas.

Ia menegaskan bahwa nomor WhatsApp 0851-9172-0866 dan akun Facebook yang beredar tersebut bukan miliknya. Ia memastikan segala bentuk komunikasi, permintaan bantuan, atau ajakan transaksi yang mengatasnamakan dirinya adalah palsu, hoaks, dan merupakan tindak penipuan.

“Saya tegaskan itu bukan nomor saya dan bukan akun Facebook saya. Jika ada pesan yang mengatasnamakan saya dengan nomor tersebut, sudah dipastikan itu hoaks dan penipuan. Saya tidak pernah meminta bantuan uang atau sumbangan melalui WhatsApp maupun Facebook kepada masyarakat,” tegas H Usep kepada sukabumilokal, Jumat (23/10/2026).

H Usep menjelaskan, selama ini dirinya hanya menggunakan nomor resmi yang sudah diketahui oleh lingkungan internal DPRD dan konstituen. Ia pun khawatir jika masyarakat tidak teliti, akan banyak pihak yang dirugikan oleh ulah oknum tersebut.

“Kami khawatir banyak masyarakat yang tertipu karena mengira itu benar-benar saya. Maka dari itu, saya minta masyarakat lebih hati-hati,” tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui imbauannya meminta masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:

1. Jangan Menanggapi
Abaikan dan jangan membalas pesan dari nomor 0851-9172-0866 dan akun Facebook palsu yang mencatut nama H. Usep.

2. Jaga Data Pribadi
Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK KTP, foto KTP, nomor rekening, maupun kode OTP kepada siapapun yang tidak dikenal.

3. Jangan Transfer Uang
Jangan melakukan transfer uang dalam bentuk apapun dengan dalih bantuan, sumbangan, atau pinjaman yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.

4. Blokir dan Laporkan
Segera blokir nomor tersebut, laporkan akun Facebook palsu melalui fitur pelaporan di media sosial, serta laporkan kepada pihak kepolisian atau Dinas Komunikasi dan Informatika jika merasa dirugikan.

Pemkab Sukabumi berharap dengan adanya klarifikasi dan imbauan resmi ini, masyarakat dapat lebih cerdas dan bijak dalam bermedia sosial, serta tidak mudah percaya terhadap oknum yang mencatut nama pejabat daerah untuk kepentingan pribadi dan merugikan orang lain.

Masyarakat juga diminta untuk saling menyebarkan informasi klarifikasi ini kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar agar tidak ada lagi korban penipuan serupa di Kabupaten Sukabumi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *