oleh

Wabup Andreas Hadiri Paripurna DPRD, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum soal Perubahan Perda Perangkat Daerah

Sukabumi Lokal – Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (14/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Yudha Sukmagara dan dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Tujuh fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umum berupa catatan, masukan, saran, dan koreksi terhadap materi Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Pandangan umum fraksi tersebut menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dan akan ditanggapi Bupati Sukabumi dalam rapat paripurna berikutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed