Sukabumi Lokal – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Cicurug dan Sukaraja. Untuk mematangkan penyusunan tersebut, semua pihak terkait dikumpulkan dalam Forum Group Discussion (FGD).
“Kita baru tiga wilayah yang memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Sekarang nambah Cicurug dan Sukaraja,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman saat membuka FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Sukabumi, Senin (05/10/2026).
Menurut Sekda, RDTR menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam pemetaan wilayah baik untuk kepentingan investasi maupun lainnya.
“Ketika sudah ada RDTR, harapan kita bisa menunjang investasi di Kabupaten Sukabumi. RDTR ini dapat memberikan kepastian ruang untuk masyarakat dan pengusaha,” ucapnya.
Sementara pemilihan dua kecamatan tersebut, dikarenakan merupakan daerah perbatasan yang kemungkinan pertumbuhannya akan sangat signifikan. Hal itu seperti Cicurug yang berbatasan langsung dengan Bogor.
“Bogor kita lihat percepatan pembangunannya sangat luar biasa. Ini akan sangat berpengaruh terhadap Kecamatan Cicurug. Dengan adanya RDTR, pemetaan kawasan bisa lebih tertib. Seperti ruang pertanian, industri, hingga permukiman,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Sekda meminta semua pihak memberikan masukan agar menghasilkan RDTR yang berkualitas. Sehingga RDTR bisa menjadi instrumen untuk pengendalian dan pemanfaatan ruang.
“Berikan semua masukan terbaik agar menghasilkan yang terbaik. Termasuk para camat dan kades yang benar-benar memahami wilayah,” pintanya.
Apalagi pasca selesainya RDTR, akan disinkronkan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Hal itu menjadi acuan investor dalam berinvestasi di Sukabumi.
“Kalau sudah jadi, RDTR ini akan diintegrasikan dengan OSS. Hal ini dapat membantu mempermudah proses perizinan,” pungkasnya.








Komentar