Sukabumi Lokal – Yayasan Al Khopiiyah, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi terkait adanya informasi yang mengaitkan yayasan dengan persoalan pembagian waris dari keturunan H Hopi, Sabtu (26/09/2026).
Ketua Yayasan Al Khopiiyah, Susi Susanti, menegaskan bahwa kegiatan yayasan diluar dari proses maupun pembagian waris yang dilakukan oleh keturunan H Hopi.
Menurut Susi, keberadaan Yayasan Al Khopiyah merupakan lembaga yang memiliki kegiatan dan kepengurusan tersendiri. Ia menyampaikan bahwa persoalan mengenai pembagian waris keluarga atau keturunan H Hopi bukan merupakan bagian dari urusan yayasan.
“Yayasan Al Khopiiyah hanya fokus melakukan kegiatan belajar mengajar dan tidak ada keterkaitan secara langsung dengan pembagian waris dari keturunan H Hopi,” ujar Susi Susanti dalam keterangannya.
Susi menambahkan, pihak yayasan perlu memberikan penjelasan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Informasi ini penting untuk masyarakat dan orang tua yang kebetulan menyekolahkan anak-anaknya di Al-Khopiiyah agar mereka tidak perlu khawatir lagi, yayasan akan terus berjalan secara normal,” Tegasnya.
Ia berharap hal ini dapat menjadi informasi yang jelas bagi masyarakat dan pihak-pihak yang sebelumnya mengaitkan Yayasan Al Khopiiyah dengan persoalan pembagian warisan tersebut.
Sementara itu, terkait substansi pembagian waris dari keturunan H Hopi, pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan dapat menyelesaikannya melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.












Komentar