Sukabumi Lokal – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi mulai melakukan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Karangtengah – Sinagar di Kecamatan Nagrak. Proyek senilai Rp373 juta itu ditargetkan selesai dalam 50 hari.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan tersebut tercatat sebagai paket PBJ-01 dengan nomor SPMK 0003.2/03/SPK/PBJ-01/DPU/2026. Dana berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pelaksana proyek adalah CV. Inaya Mulya Selaras.
Deden, warga yang setiap hari melintas, menyambut baik perbaikan tersebut. Ia menyebut kondisi jalan sebelumnya banyak berlubang dan becek saat hujan.
“Kalau sudah diperbaiki, ke pasar dan antar anak sekolah jadi lebih cepat. Kami ucapkan terima kasih ke DPU,” kata Deden (07/08/2026).
Tokoh masyarakat setempat juga berharap perbaikan ini dapat memperlancar distribusi hasil pertanian warga Nagrak.








Komentar