Sukabumi Lokal – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memperluas cakupan dan tingkat keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warganya.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah H Ade Suryaman saat membuka Sosialisasi Program JKN bagi Relawan SPPG se-Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Kamis (16/07/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa program JKN merupakan wujud nyata perlindungan kesehatan masyarakat. Ia menginstruksikan para pengurus Yayasan SPPG segera mendaftarkan para relawannya agar mendapat kepastian jaminan kesehatan.
“Terdapat sekitar 402 yayasan SPPG yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi. Jika diasumsikan satu yayasan memiliki 50 anggota, maka ada potensi puluhan ribu relawan yang harus dilindungi kesehatannya,” paparnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan dorongan pendaftaran ini memiliki tujuan strategis bagi daerah.
“Langkah optimalisasi kepesertaan ini bukan semata-mata untuk kepentingan Pemerintah Daerah ataupun BPJS Kesehatan, melainkan murni demi kesejahteraan perlindungan masyarakat. Sekaligus, ini adalah upaya kita bersama untuk menggenjot capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Beliau memaparkan berdasarkan target RPJMN, capaian UHC ditargetkan 98% dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80%. Namun saat ini cakupan kepesertaan di Kabupaten Sukabumi baru 92,97%, dan tingkat keaktifan peserta 62,96%.
Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat termasuk yayasan SPPG sangat krusial untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Sukabumi Ahmad Sanusi Budi Permana menyoroti esensi gotong royong sebagai fondasi utama sistem JKN. Pentingnya kepesertaan aktif juga ditekankan.
Untuk mempermudah, BPJS menjelaskan pendaftaran dapat dilakukan melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri Kelas 3.
Sebagai tindak lanjut, BPJS Kesehatan akan memfasilitasi pendampingan teknis pendaftaran secara kolektif bagi seluruh yayasan SPPG. Pemkab Sukabumi optimis sinergi ini dapat mendongkrak persentase keaktifan JKN dan mewujudkan target UHC.








Komentar