Sukabumi Lokal – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus mengupayakan peningkatan status ruas Jalan Parungkuda–Pakuwon–Cipeuteuy di Kecamatan Kabandungan, yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur transportasi.
Kepala Bidang Bina Teknik DPU Kabupaten Sukabumi, Wisnu Restiawan, mengungkapkan bahwa usulan perubahan status jalan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan saat ini tengah memasuki tahapan kajian teknis oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Sebagai tindak lanjut, tim dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat telah melakukan survei lapangan guna menilai kelayakan ruas jalan yang diusulkan. Hasil kajian tersebut dijadwalkan rampung pada tahun ini sebagai dasar pengambilan keputusan terkait perubahan status jalan.
“Usulan sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini sedang dalam proses kajian, dan tim dari Bina Marga Provinsi juga telah melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakannya,” ujar Wisnu, Rabu (15/7/2026), di Kantor Bidang Sumber Daya Air DPU Kabupaten Sukabumi.
Menurut Wisnu, ruas jalan sepanjang kurang lebih 20 kilometer tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi penghubung utama antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor. Selain melayani mobilitas masyarakat, jalur ini juga menjadi lintasan Bus Perintis DAMRI dengan rute Cikidang, Kabupaten Sukabumi–Leuwiliang, Kabupaten Bogor, sehingga memiliki peran penting dalam mendukung aksesibilitas dan aktivitas ekonomi lintas daerah.
“Jalur ini merupakan akses vital yang menghubungkan kawasan Cikidang dengan Leuwiliang. Keberadaannya sangat penting bagi mobilitas masyarakat maupun distribusi barang dan jasa di wilayah perbatasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila hasil kajian menyatakan ruas jalan tersebut memenuhi kriteria sebagai jalan provinsi, maka proses perubahan status akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wisnu berharap pengalihan status tersebut dapat segera terealisasi. Selain mengurangi beban Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penanganan dan pemeliharaan jalan, peningkatan status juga diharapkan mampu menghadirkan dukungan anggaran yang lebih besar untuk peningkatan kualitas infrastruktur.
“Pada akhirnya, perubahan status ini bukan hanya soal kewenangan pengelolaan, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih baik untuk masyarakat. Dengan status sebagai jalan provinsi, kami optimistis konektivitas antarwilayah akan semakin kuat, pelayanan transportasi semakin optimal, dan pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Sukabumi–Bogor dapat terus berkembang,” pungkasnya.














Komentar