Sukabumi Lokal – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum terus meningkatkan infrastruktur sumber daya air.
Kamis 9 Juli 2026, DPU mulai melaksanakan rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Daerah Irigasi DI Citepus di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/03/SPK/RJIP-02/SDA/2026.
Nilai kontrak proyek ini Rp187.651.944,09. Sumber dana dari APBD Kabupaten Sukabumi 2026. Proyek dikerjakan CV. Berebet Jaya dengan waktu 60 hari kalender.
Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan rehabilitasi jaringan irigasi merupakan program prioritas pemerintah daerah.
“Irigasi merupakan infrastruktur vital bagi para petani. Dengan jaringan irigasi yang berfungsi optimal, distribusi air ke lahan pertanian akan lebih lancar sehingga dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Lebih lanjut Uus menegaskan DPU terus berupaya membangun dan merehabilitasi infrastruktur sumber daya air secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
“Selain memperkuat jaringan irigasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi kerusakan saluran serta menjamin ketersediaan air bagi areal persawahan,” katanya.
Pelaksanaan proyek juga memperhatikan aspek keselamatan kerja. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat berharap rehabilitasi DI Citepus selesai tepat waktu dengan kualitas baik. Sehingga manfaatnya segera dirasakan para petani.














Komentar