Sukabumi Lokal – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai merealisasikan program perbaikan infrastruktur jalan kewenangan kabupaten. Melalui Dinas Pekerjaan Umum PU, sejumlah ruas jalan rusak di berbagai wilayah kini sudah masuk tahap penanganan fisik.
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus saat mendampingi Bupati Sukabumi Asep Japar di kegiatan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60, Ciracap, Minggu (14/6/2026).
Uus menyebut pelaksanaan pekerjaan jalan 2026 sempat terhambat. Penyebabnya kenaikan harga bahan konstruksi, terutama aspal yang lonjakannya paling berpengaruh ke proyek.
“Untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal,” kata Uus.
Meski begitu, kendala itu kini mulai teratasi. Pekerjaan penanganan jalan kabupaten sudah berjalan sesuai rencana.
Tahun anggaran 2026, Dinas PU memfokuskan pekerjaan pada ruas jalan dengan tingkat kepentingan tinggi. Prioritasnya jalur yang mendukung aktivitas ekonomi dan konektivitas antarwilayah.
“Target kami untuk pekerjaan reguler selesai pada September 2026, terutama untuk ruas-ruas yang krusial dan menjadi prioritas,” ujar Uus.
Uus mengakui keterbatasan APBD masih jadi tantangan utama. Dari total kebutuhan perbaikan jalan di Sukabumi, kemampuan anggaran daerah saat ini hanya mampu menangani sekitar 10 persen.
“Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Untuk memperluas pembiayaan, Pemkab Sukabumi sudah audiensi ke Bappenas dan Komisi V DPR RI. Tujuannya menyampaikan kondisi riil infrastruktur jalan kabupaten yang butuh bantuan pusat.
“Nanti kami juga akan fokus pada anggaran perubahan yang pelaksanaannya diperkirakan berlangsung Oktober, November, dan Desember 2026,” pungkas Uus.










Komentar