oleh

10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek dipriksa Penyidik JAM PIDSUS

Sukabumilokal.com ll Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 pada Selasa , (21/10/2025)

Pemeriksaan saksi yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di antaranya meminta keterangan dari pihak Google Indonesia dan perusahaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya mengatakan sepuluh orang saksi yang diperiksa tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun atas nama Tersangka MUL.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Puspenkum Kejagung

Dikutip dari keterangan tertulis Puspenkum Kejagung, saksi dari PT Google Indonesia yang diperiksa kali ini berinisial OB selaku Google for Education PT Google Indonesia. Sementara dari perusahaan TIK yang diminta keterangan oleh penyidik JAM PIDSUS berjumlah tiga orang.

Para saksi itu adalah inisial J selaku Managing Director PT Hewlett Packard (HP) Indonesia, I selaku Accounting Manager PT Tera Data Indonesia dan S selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia. Serta satu saksi dari kalangan perusahaan swasta berinisial IS.

Penyidik JAM PIDSUS juga masih meminta keterangan dari para saksi di lingkungan Kemendikbudristek untuk mengungkap perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga triliunan rupiah.

Salah satu saksi dari Kemendibudristek adalah mantan pejabat tinggi di lingkungan eselon II. Saksi tersebut berinisial FS yang diperiksa selaku Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek tahun 2020-2022.

Saksi-saksi lainnya adalah inisial TDJ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMK Tahun Anggaran 2021 dan N selaku Wakil Ketua Tim Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2019-2022.

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kemendikbudristek juga turut diperiksa oleh penyidik JAM PIDSUS. Kedua saksi yang diminta keterangan itu adalah inisial DP dan WH.

 

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *