SukabumiLokal | DPC Ormas Grib Jaya Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan penting berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) pengurus yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi (08/10/2025).
Penyerahan SK tersebut langsung diserahkan oleh H Muhammad Hermawan atau yang akrab disapa H Bram selaku Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah hari ini semua jajaran pengurus DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi telah menerima SK. Dengan diserahkannya SK ini maka para pengurus harus dapat mengemban amanah dalam menjalankan organisasi sesuai AD/ART,” ujarnya
Lanjutnya, SK ini adalah surat ketetapan tertulis secara resmi yang dibuat oleh organisasi dan surat ini bersifat final, dan ditulis dengan menggunakan basis perundang-undangan yang sah sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Secara umum, fungsi SK ini adalah untuk menentukan atau menetapkan status resmi kepengurusan yang legalitasnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ucapnya
Penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat organisasi dan memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai pihak.
“Dengan pengurus yang baru, diharapkan GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi dapat terus berkembang, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, serta menjadi mitra yang solid bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah,” katanya
Lebih lanjut, ia juga berpesan kepada semua jajaran pengurus dan anggota untuk tetap solid dan selalu menjaga nama baik Grib Jaya DPC Kabupaten Sukabumi.














Komentar