Sukabumilokal.com | Tercium berbagai dugaan pelanggaran bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) yang disalurkan melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Jawa Barat, yang dilakukan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) baik dari segi kuantitas maupun kualitas pekerjaan serta pemberian uang kesejumlah pihak.
Menindak lanjuti aduan tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharan (OP) Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai BBWS Citarum, Jawa Barat, Iwan, akan melakukan sidak ke sejumlah titik di wilayah Sukabumi khususnya.
Menurutnya, ketika pembangunan bantuan P3TGAI tersebut tidak sesuai Spesifikasi pasti dilakukan pembongkaran. Karena nanti juga ada Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan konsultan Manajemen Pusat (KMP) yang menyampaikan.
“Sebetulnya penerima manfaatnya juga Para Petani. Maka dari itu, mohon maaf ketika pekerjaan yang dilakukan P3A tidak sesuai spesifikasi terpaksa harus dibongkar kembali, karena yang kita inginkan itu yang terbaik dari segi kualitas dan kuantitas,” tegas Iwan saat dihubungi via seluler. Minggu (14/09/25).
Selanjutnya kata Iwan, pihaknya nanti akan melakukan monitoring ke sejumlah titik pembangunan guna memastikan bahwa bantuan tersebut direalisasikan dengan baik dan benar.
“Nanti kita akan keliling melakukan monev ke semua titik memastikan pembangunannya sesuai spesifikasi atau tidak. Dan kami tegaskan dalam bantuan ini tidak boleh ada yang memberikan uang ke sejumlah pihak khususnya dari P3A karena hal ini murni dikelola secara swakelola.
“Kami akan telusuri terkait informasi tersebut termasuk ke P3A. Tidak dibenarkan memberikan uang ke sejumlah pihak, karena ini murni P3A yang mengajukan dan P3A serta para petani juga yang harus mendapat manfaat dengan kualitas dan kuantitas pembangunan sesuai spesifikasi.” Tandasnya.








Komentar