oleh

Diduga Cemarkan Nama Baik Hingga Menyerang Secara Personal Anggota Dewan, Konten Kreator Dilaporkan Ke Polda Jabar

Sukabumilokal.com | Konten kreator berinisial MK dilaporkan ke Ditressiber Polda Jawa Barat (Jabar) oleh simpatisan Dilla Nurdian seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, MK dilaporkan usai mengunggah sebuah video yang dianggap telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Dilla Nurdian, Jumat (12/9/2025).

Menurut Fery Fahmi Algadry Kuasa Hukum simpatisan Dilla Nurdian mengatakan jika MK diduga telah melakukan pencemaran nama baik memfitnah hingga menyerang secara personal.

Pihaknya melaporkan kasus itu atas dasar hukum yang sesuai dengan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan 45 Ayat 1 yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Kita melaporkan tindakan diduga tindak pidana UU ITE, mengenai kekecewaan dari para tim Baraya Dilla tentang berita hoaks yang sangat luar biasa. Itu dua-duanya terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dituju secara pribadi,” Jelasnya.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi tim kuasa hukum simpatisan Dilla Nurdian juga diketahui menyertakan sebuah video berdurasi 54 detik sebagai barang bukti. Video itu berisi sebuah ujaran yang diutarakan oleh MK ditujukan langsung kepada Dilla Nurdian diduga menghindar kepada seseorang setelah menjajikan sebuah proyek.

“Hallo Bu Dilla yang terhormat anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi 4 Fraksi PPP. Ini teh ada salah satu korban yang curhat sama Kifly dan si korban tersebut uangnya dipakai sama Bu Dilla sampai ratusan juta ya, bisa jadi miliaran,” kata MK dalam video tersebut.

“Dengan iming-iming dibayar dengan pekerjaan yah mereun da ceuk bahasa kasarna mah jual beli pokirnya. Namun sayang bukannya dibayar dengan pekerjaan, anu aya Bu Dilla kalah ngalengit, nomor sagala rupa diblokiran ceunah,” Ujar MK.

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *