Demonstrasi menolak tunjangan rumah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 50 juta perbulan ricuh. Tentu melihat situasi tersebut sangat disesalkan oleh tokoh aktivis Kabupaten Sukabumi.
Arief Saepudin seorang tokoh aktivis di Kabupaten Sukabumi sangat menyayangkan atas terjadinya kericuhan di Jakarta baru-baru ini.
“sangat menyayangkan ketika aksi massa ada beberapa oknum yang melakukan pengerusakan terhadap fasilitas umum dan negara. Padahal, sejatinya aksi massa adalah hak konstitusional yang di jamin oleh negara kepada setiap warga negara Indonesia. Harusnya kordinator aksi mampu melakukan controling terhadap para peserta aksi.” Ujar Arief kepada Sukabumilokal.com, selasa (26/8/2025).
Dirinya mengatakan jika peristiwa kericuhan yang terjadi saat penyampaian aksi di depan gedung DPR kemarin seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat maupun aparat, ia menegaskan memperjuangkan aspirasi merupakan hak, namun menjaga kondusifitas tidak kalah penting.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, saya turut berbela sungkawa kepada para demonstran yang cedera, tidak ada yang salah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, yang harus diperhatikan adalah menjaga situasi agar tetap kondusif dalam menjalankan aksi unjuk rasa,” Tandasnya.
Sebelumnya, unjuk rasa sekelompok orang di sekitar gedung DPR, Jakarta, yang berlangsung hingga Senin (25/08) malam, berlangsung ricuh.
Sejumlah laporan menyebutkan polisi telah menangkap sejumlah pelajar yang ikut demo di DPR.
Seperti dilaporkan Tempo.co, sampai Senin (25/08), setidaknya ada 10 pelajar yang ditangkap.
Dilaporkan para pelajar itu masih berusia 17 tahun ke bawah, berdasarkan tahun kelahiran yang dicatat oleh Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Jakarta Pusat.
Menurut perkiraan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, ada 370 orang peserta demo 25 Agustus 2025 yang ditangkap polisi, seperti dilaporkan Tempo.co.










Komentar