oleh

Guru SMAN 1 Cicurug Aniaya Hingga Ancam Murid, Cukup Selesai Dengan Jalan Damai? 

SukabumiLokal.com | Kasus kekerasan yang di lakukan guru terhadap murid di SMAN 1 Cicurug Kabupaten Sukabumi berakhir dengan damai setelah adanya mediasi antara pihak guru dan keluarga korban, senin (25/8/2025).

Pelaku kekerasan berinisial PA sebelumnya melakukan kekerasan terhadap RAT siswa kelas 10 setelah kedapatan mengunggah foto dirinya di media sosial, namun istri dari PA merasa cemburu dengan foto tersebut dan meminta PA memanggil RAT hingga terjadinya kekerasan dengan cara menampar, bersujud hingga siswi tersebut diancam akan dikeluarkan dari sekolah.

Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut Kepala Sekolah SMAN 1 Cicurug Agus Hernawan mengatakan jika kasusnya sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan dengan di fasilitasi oleh pihak Kecamatan Cicurug.

“Allhamdullilah kasusnya sudah selesai, sudah di fasilitasi oleh pihak Kecamatan Cicurug, guru dan keluarga sudah dipertemukan,” singkatnya.

Menanggapi hal tersebut Ahmin Supyani Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi mengaku sangat menyayangkan penyelesaian kasus tersebut, menurutnya guru tersebut seharusnya diproses secara hukum.

“Saya turut prihatin dan miris pada saat mendapatkan informasi tentang kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga pendidik kepada seorang siswi, Saya mendorong agar oknum tersebut di proses sesuai dengan hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran untuk yang lainnya,” Tegasnya.

Dirinya juga menuntut pihak Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi secara kepegawaian dan mendorong guru tersebut diberi sanksi etik serta perbuatannya bisa di pidanakan.

“Tentunya harus ada evaluasi KCD harus bertindak secepatnya, berkaitan dengan pelanggarannya ini jelas sudah perbuatan melawan hukum maka dinas pendidikan Provinsi Jawa barat melalui BKD kami minta untuk memberikan sanksi etik ASN, dan untuk perbuatannya harus di pidanakan,” Tandasnya.

 

Red : Ardi Yakub.

 

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *