Sukabumi Lokal – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi memulai perbaikan infrastruktur jalan kabupaten ruas Cigadog–Cimangir di Kecamatan Sagaranten. Perbaikan ini bertujuan memulihkan kelancaran akses mobilitas dan mendukung perekonomian warga.
Proyek tersebut tertuang dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 000.3.3/05/SPMK/RK.185/DPU/2026 tertanggal 3 Agustus 2026. Pengerjaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Nilai kontrak pekerjaan tercatat Rp930.942.805,91. Proyek dikerjakan oleh CV Laksana Abadi dengan target waktu 75 hari kalender.
Salah seorang warga Kampung Cimangir, Anjas, menyambut baik perbaikan jalan tersebut.
“Kami sangat bersyukur. Selama ini jalan rusak dan becek saat hujan. Untuk mengangkut hasil pertanian ke pasar juga sulit. Mudah-mudahan setelah diperbaiki akses jadi lebih lancar,” ujarnya, Jumat (11/09/2026).
DPU Kabupaten Sukabumi menargetkan, rampungnya pengaspalan dapat memperlancar konektivitas antarwilayah di Sagaranten sekaligus menekan biaya logistik warga dalam mengangkut hasil bumi.








Komentar