Sukabumi Lokal – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta undangan lainnya di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (04/09/2026).
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan, masukan, saran, dan koreksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 yang diajukan pemerintah daerah.








Komentar